Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OSN SD Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OSN SD Tahun 2020 - Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mengembangkan Olimpiade Sains Nasional tingkat Sekolah Dasar (OSN SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik, sehingga prestasi siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan. Hal ini tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan.

Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional OSN SD Tahun 2020 diharapkan menjadi salah satu wahana strategis untuk melatih generasi yang selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis. Sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri. Serta menjadi generasi mampu bersaing dengan negara-negera tetangga.

Pencarian terkait : Soal OSN SD Tahun 2020, Materi OSN SD 2020, Silabus OSN SD Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OSN SD Tahun 2020 ini diharapkan sebagal acuan bagi panitia penyelenggara OSN SD/MI baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan OSN SD MI tahun 2020 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga pelaksanaan OSN SD Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan untuk menjaring calon peserta OSN yang mumpuni.


OSN wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa. Pelaksanaan OSN-SD diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan pembelajaran dan mutu pendidikan sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetifif dan inovatif.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan yang telah berlangsung sejak tahun 2001, maka sebagian dari kewenangan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten / kota maupun provinsi.

Namun Demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat Oleh karenanya, usaha-usaha untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan perlu dilakukan dengan sistematik, memperbaiki, dan memelihara.

Gambaran Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OSN SD 2020 : 
Persyaratan OSN SD Tahun 2020
Persyaratan Peserta OSN-SD Tingkat Nasional tahun 2020 (berdasar juklah tahun sebelumnya), yakni sebagai berikut:

  • Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
  • Peserta adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta tingkat sekolah dasar yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahu sebelumnya.
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, peruggu pada loomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.
  • Peserta OSN-SD tingkat nasional berjumlah 102 peserta didik untuk Bidang Matematika dan 102 peserta didik untuk bidang IPA berdasarkan ketentuan sebagai berikut:


  1. Sejumlah 34 peserta didik berdasarkan peringkat nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 2 peserta didik.
  2. Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari peringkat tertinggi provinsi. Oleh karena itu, setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal 2 peserta didik dan maksimal 4 peserta didik untuk masing-masing bidang studi berdasarkan hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.

Selengkpanya silahkan unduh dan Juklak OSN SD Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak Olimpiade Sains Nasional OSN SD Tahun 2020 melalui tautan ==> ini atau bisa juga di bawah ini :


Semoga "Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) OSN SD Tahun 2019" di atas bermanfaat dan salam sukses di OSN SD Tahun 2019.