Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013
Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balitbang telah menerbitkan Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013.
Sekitar bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Sekitar bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balitbang telah menerbitkan Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013.
Sekitar bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Ruang Lingkup Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013
Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 ini berisi ketentuan tentang hal-hal sebagai berikut:
- Pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan informatika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD SMP SMA SMK).
- Syarat implementasi.
- Muatan kurikulum Informatika.
- Mekanisme implementasi muatan/ mapel Informatika di sekolah.
- Strategi implementasi.
Berdasarkan Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SD SMP SMA SMK, Muatan/mapel Informatika berisi seperangkat KI ( kompetensi inti) dan KD (kompetensi dasar) yang dirancang untuk memberikan materi keilmuan informatika kepada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Materi yang dimaksud meliputi beberapa kemampuan sebagai berikut.
- Berpikir, yaitu berpikir komputasional yang menjadi landasan dan prinsip pemecahan persoalan yang akan diselesaikan dengan bantuan komputer.
- Berkarya dan terampil, yaitu kemampuan dalam menggunakan dan menghasilkan produk TIK serta berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia digital dengan memanfaatkan sarana TIK.
- Berpengetahuan , yaitu kemampuan tentang keilmuan informatika yang mencakup lima area pengetahuan informatika yaitu Teknik Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme, dan Pemrograman, dan Dampak Sosial Informatika.
- Berkarakter, yaitu ber kemampuan dalam mendayagunakan teknologi untuk menunjang kehidupan dan berkomunikasi.
Pada jenjang SMA/MA, mapel Informatika dapat diberikan secara terstruktur melalui mapel pilihan pada kelompok C (peminatan akademik). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah,
Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMP
Berikut tautan download Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMA/MA di ==> sini
Semoga sedikit berbagi informasi tentang Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMA/MA bermanfaat.