Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013

Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balitbang telah menerbitkan Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013.

Sekitar bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi  kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada  Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah  (SD/MI)  dan  sebagai  mata  pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  (SMA/MA).

Pedoman Implementasi Mapel Informatika Jenjang SMA/MA di Kurikulum 2013 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balitbang telah menerbitkan Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013.

Sekitar bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi  kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada  Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah  (SD/MI)  dan  sebagai  mata  pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  (SMA/MA).


Ruang Lingkup Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013
Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 ini berisi ketentuan tentang hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengertian,  ruang  lingkup,  dan  kedudukan   informatika  pada  jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD SMP SMA SMK). 
  2. Syarat implementasi.
  3. Muatan kurikulum Informatika.
  4. Mekanisme implementasi  muatan/ mapel Informatika di sekolah.
  5. Strategi  implementasi.

Berdasarkan Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SD SMP SMA SMK, Muatan/mapel Informatika berisi  seperangkat  KI  ( kompetensi  inti)  dan  KD (kompetensi  dasar)  yang dirancang  untuk  memberikan  materi  keilmuan informatika  kepada peserta  didik   jenjang  pendidikan  dasar  dan  menengah.

Materi yang dimaksud meliputi beberapa kemampuan sebagai berikut.
  1. Berpikir, yaitu berpikir komputasional yang menjadi landasan dan  prinsip pemecahan  persoalan  yang  akan  diselesaikan  dengan  bantuan komputer.
  2. Berkarya  dan  terampil,  yaitu  kemampuan  dalam  menggunakan  dan menghasilkan  produk  TIK  serta  berkomunikasi  dan  berkolaborasi  di dunia digital dengan memanfaatkan sarana TIK.
  3. Berpengetahuan ,  yaitu  kemampuan  tentang  keilmuan informatika yang mencakup  lima area  pengetahuan  informatika  yaitu  Teknik  Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme,   dan Pemrograman, dan Dampak Sosial Informatika.
  4. Berkarakter,  yaitu  ber kemampuan  dalam  mendayagunakan  teknologi untuk menunjang kehidupan dan berkomunikasi.

Pada jenjang  SMA/MA, mapel  Informatika  dapat  diberikan  secara  terstruktur melalui  mapel pilihan  pada  kelompok  C  (peminatan  akademik). Dengan  terbitnya  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan Republik  Indonesia  Nomor  36   Tahun  2018  tentang  Perubahan  atas Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia Nomor  59  Tahun  2014  tentang  Kurikulum  2013  Sekolah  Menengah Atas/Madrasah  Aliyah,

Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMP

Berikut tautan download Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMA/MA  di ==> sini

Semoga sedikit berbagi informasi tentang Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013 pada jenjang SMA/MA bermanfaat.