Catat : Ini Tanggal KSN SMP 1-6 November Tahun 2020 di Jawa Barat

Catat : Ini Tanggal KSN SMP 1-6 November Tahun  di Jawa Barat ~ Pengumuman Hasil Kompetisi Nasional (KSN) tingkat kabupaten di tahun 2020,

Catat : Ini Tanggal KSN SMP 1-6 November Tahun  di Jawa Barat ~ Pengumuman Hasil Kompetisi Nasional (KSN) tingkat kabupaten di tahun 2020,


Bagi yang belum membaca Hasil Seleksi PENETAPAN PESERTA KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) SMP TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020, silakan simak di bawah ini :

PUSAT PRESTASI NASIONAL SEKRETARIAT JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor : 2322/J3/PD/2020
TENTANG
PENETAPAN PESERTA KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) SMP
TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020
Menimbang        :    
a. bahwa Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan
   Kebudayaan menyelenggarakan Kompetisi Sains Nasional (KSN) sebagai salah satu
   kegiatan penguatan pendidikan karakter melalui bidang sains;
b. bahwa  Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP dilaksanakan secara berjenjang dari
Tahapan Babak Penyisihan Peserta Tingkat kabupaten/Kota dan Seleksi Tingkat
Nasional;
c. bahwa dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan KSN SMP babak penyisihan
Peserta tingkat Kabupaten/Kota dan Seleksi Tingkat Nasional dilaksanakan secara
daring;
d. bahwa berdasarkan hasil penilaian seleksi Kompetisi Sains Sains Nasional (KSN)
SMP Babak Penyisihan tingkat Kabupaten/Kota telah terpilih sebanyak 204 peserta
bidang Matematika, 204 peserta bidang IPA, dan 204 peserta bidang IPS;
e. bahwa para peserta yang sebagaimana pada butir ”e” tersebut dipandang perlu
ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat
Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengingat          :    
1.   Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013
4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun
2010
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan 
Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 11 tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang
Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor: SP.DIPA -
023.01.1.690397/2020 tanggal 02 Mei 2020;
12. Surat Keputusan Kuasa Penggunan Anggaran Satker 690397, Pusat Prestasi Nasional,
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor :
0186/J3/KU/2020, tanggal 04 Mei 2020.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :    KEPUTUSAN KEPALA PUSAT PRESTASI NASIONAL,
SEKRETARIAT JENDERAL, KEMENTERIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENETAPAN PESERTA
KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) SMP TINGKAT
NASIONAL TAHUN 2020;
Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini
sebagai peserta Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tingkat Nasional
tahun 2020 pada 3 bidang yaitu: Matematika, IPA, dan IPS;
Kedua : Para peserta akan mengikuti Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP
tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 November s.d.
6 November  2020 di Jawa Barat;
Ketiga : Sumber biaya yang diperlukan dalam kegiatan ini dibebankan pada
Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi
Nasional Nomor: SP.DIPA - 023.01.1.690397/2020 tanggal 02 Mei
2020;
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan
akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Oktober 2020
Pusat Prestasi Nasional

Asep Sukmayadi
NIP 197206062006041001


Kali ini persiapan untuk jenjang nasional, tentunya harus segera dipersiapkan dalam pembimbingannya. Baik di tingkat sekolah, mapun provinsi tentunya sudah menyiapkan strategi suskes KSN SMP tahun 2020. Karena nantinya, bila tidak ada perubahan akan dimulai lagi pada 1 - 6 November 2020.

Selamat dan suskes di KSN SMP Tahun 2020.
Simak juga diupdate : Hasil KSN SMP Tahun 2020, 1-6 November 2020 di Jawa Barat