Juknis Resmi PPDB TK SD SMP SMA SMK Sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Pencarian lainnya : Download Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB Tahun 2019/2020, Juknis PPDB SMP tahun 2019/2018
Nah pada kesempatan ini Mr Hadi Dot Com akan posting seputar Panduan/Juknis PPDB Tahun 2019/2020 untuk jenjang SMP yang diatur pada pasal 25, pasal 26 dan pasal 27 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Adapun untuk jenjang TK, SD, SMA SMK akan disambung pada posting berikutnya
Pasal 25
Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Pasal 26
(1) Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yang menggunakan mekanisme daring dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
(2) Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama,maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal.
Pasal 27
(1) Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yang menggunakan mekanisme luring, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
(2) Untuk daya tampung terakhir dari sisa kuota jalur zonasi, jika terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dengan Sekolah sama, maka dilakukan dengan memprioritaskan peserta didik yang memiliki nilai ujian Sekolah berstandar nasional lebih tinggi.
Selanjutkan silakan baca dan download secara detail Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 PPDB TK SD SMP SMA SMK tahun pelajaran 2019/2020.
Tautan Download Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK di sini atau bis juga melalui tautan di bawah ini :
Download
Demikian sharing tentang Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK tahun pelajaran 2019/2020 semoga bermaanfaat