Gambaran Umum dam Modul Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi
Program ini merupakan salah satu pendukung program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka program ini dilakukan dengan berbasis zonasi, selanjutnya disebut dengan Program PKP Berbasis Zonasi.
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi adalah sebagai berikut:- Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya;
- Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya;
- Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik;
- Memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip Dasar Pelaksanaan Program PKP
Prinsip Dasar Pelaksanaan Program PKPProgram Peningkatan Kompetensi Pembelajaran yang dikembangkan oleh Ditjen GTK harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
1. Taat Azas
Program dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang diselenggarakan di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
2. Berbasis Kompetensi
Program merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan oleh karenanya program ini berpedoman pada standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, dan standar penilaian pada Kurikulum 2013.
3. Terstandar
Pengelolaan Program harus memenuhi standar yang ditetapkan meliputi standar pengelolaan, standar fasilitator, standar sarana dan prasarana, standar penilaian, standar penilaian, standar penyelenggaraan, standar waktu pelaksanaan, dan standar sertifikat.
4. Profesional
Hasil UKG guru TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK dan hasil UKK guru kejuruan digunakan dalam analisis kebutuhan peningkatan kompetensi di masing-masing kelompok kerja.
5. Transparan
Proses perencanaan dan pelaksanaan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan serta dapat diketahui semua pihak yang berkepentingan.
6. Akuntabel
Proses dan hasil Program dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Kredibilitas dari pelaksanaan proses dan hasil program dapat dipercaya semua pihak.
7. Berkeadilan
Semua guru pada setiap sekolah diharapkan akan mengikuti Program PKP. Untuk mensukseskan penyelenggaraan Program PKP Berbasis Zonasi serta pertimbangan akan adanya keterbatasan dana di Pusat, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD sehingga kekurangan tersebut dapat diatasi.
Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi
PKP Berbasis Zonasi adalah kegiatan proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa.
Pelaksanaan PKP Berbasis Zonasi dilakukan secara tatap muka dengan pola In-On-In, dimana kegiatan pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara mandiri. Kegiatan In-Service Learning (In) adalah pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan GI sebagai fasilitator. Kegiatan On-the-Job Learning (On) merupakan kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In. Pada saat On peserta melakukan pendalaman materi dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada saat In.
Download Modul Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi
Download Modul PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) Guru SMP Tahun 2019/2020 Semua Mata Pelajaran. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan.Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.
Modul PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) Guru SMP Tahun 2019/2020 Semua Mata Pelajaran mengandung Unit Pembelajaran yang sudah tersusun diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran.
Unit Pembelajaran yang dikembangkan dikhususkan untuk Pendidikan Dasar yang dalam hal ini akan melibatkan KKG SD dan MGMP SMP.
Untuk Guru SMP / MGMP SMP berikut ini Link download Buku – Modul PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) Guru SMP Tahun 2019/2020 Semua Mata Pelajaran.
Link Download – Unduh Modul PKP Bahasa Indonesia SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP PPKn SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP IPA SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP IPS SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP Matematika SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP Bahasa Inggris SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP Seni Budaya SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP PJOK SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP Informatika / TIK SMP (disini)
Link Download – Unduh Modul PKP BK (Bimbingan Konseling) SMP (disini)
Semoga sedikit informasi tentang "Gambaran Umum dan Modul Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi" di atas bermanfaat.