KISI KISI KOMPETENSI SOSIO KULTURAL TAHUN 2023

KISI KISI KOMPETENSI SOSIO KULTURAL~ MATERI KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan. (uji materinya tentang Perekat Kebangsaan).


KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL
Definisi : pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan. (uji materinya tentang Perekat Kebangsaan).

Peka memahami dan menerima kemajemukan.
1.1. Mampu memahami, menerima, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat;
1.2. Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat;
1.3. Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya.

Aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan.
1.1. Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan;
1.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja pemangku kepentingan;
1.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya.

Mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan.
3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan;
3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalah- pahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada;
3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik.

Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan 
efektifitas organisasi.

4.1. Menginisiasi dan merepresentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman dan menerima segala bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat;

4.2. Mampu mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender,sosial ekonomi, preferensi politik untuk mencapai kelancaran pencapaian tujuan organisasi;
4.3. Mampu membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan,suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik.

Wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis.
5.1. Menjadi wakil pemerintah yang mampu membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku
kepentingan serta diantara para pemangku kepentingan itu sendiri.
5.2. Mampu mengkomunikasikan dampak risiko yang teridentifikasi dan merekomendasikan tindakan korektif berdasarkan pertimbangan perbedaan
latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik untuk membangun hubungan jangka panjang;
5.3. Mampu membuat kebijakan yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik yang berdampak
positif secara nasional.