Pedoman-Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) Guru SD dan SMP Tahun 2019

Pedoman-Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) Guru SD dan SMP Tahun 2019 - Jenjang Dikdas - Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positifterhadap karier guru dan mutu pendidikan.

Pedoman-Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) Guru SD dan SMP Tahun 2019 - Jenjang Dikdas - Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positifterhadap karier guru dan mutu pendidikan.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan dan Pelindungan (Subdit Kesharlindung) telah melaksanakan OGN Dikdas (OGN Guru SD dan SMP) sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2019 bagi guru SD dan SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Guru SD dan SMP tahun keempat. Peserta dalam kegiatan OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019 adalah para guru SD dan SMP.

Pencarian relevan : Soal OGN SD SMP Tahun 2019

Penyelenggaraan OGN Dikdas (OGN Guru SD dan SMP tahun 2019) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dan seleksi tingkat kabupaten/kota. peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.

Pedoman (Juknis / Juklak) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019 ini disusun sebagai acuan dalam penyeleggaraan OGN Dikdas pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Buku Pedoman (Juknis / Juklak) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019 ini memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan seleksi peserta OGN Dikdas(SD dan SMP) pada tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan penentuan pemenang tingkat nasional.

Berdasarkan Pedoman (Juknis / Juklak) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019, bidang yang dilombakan dalam OGN Guru SD dan SMP tahun 2019 adalah
1. Guru SD pembelajaran:
a. Tematik
b. Matematika

2. Guru SMP mata pelajaran:
a. Matematika
b. IPA
c. IPS
d. Bahasa Indonesia
e. Bahasa Inggris

Berdasarkan Pedoman (Juknis / Juklak) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019, berikut ini Persyaratan Peserta OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019


  1. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya
  2. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun  dibuktikan dengan SK dan pemerintah daerah atau kepala sekolah:
  3. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swata yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dan yayasan tempat bekerja;
  4. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK dan yayasan tempat bekerja,
  5. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  6. Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017;
  7. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi aiih tugas ke unit kerja lainnya,
  8. Belum pernah menjadi pemenang 1, 2. atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
  9. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (Si )/D-LV;
  10. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata peiajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK);
  11. Memiliki surat izin dan kepala sekolah:
  12. Peserta wajib mendaftarkan diri pada laman www.kesharlindungdikdas.id.
Bentuk Kegiatan OGN 2019
OGN dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan lanjut ke tingkat nasional, dengan kegiatan sebagai berikut

  1. Seleksi tingkat kabupaten/kota berupa seleksi administratif maupun bisa juga tes tertulis, yang bisa dilakukan secara mandiri oleh kabupaten/kota
  2. Pada tingkat provinsi, seleksi berupa tes luring (offline) berupa piliha ganda maupun isian singkat. Soal disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
  3. Seleksi daring terpusat, diperunukkan bagi guru yang memenuhi persyaratan OGN dan tidak mengikuti seleksi berjenjang. Pelaksaan bersamaan dengan seleksi tingkat provinsi
  4. Pada tingkat nasional, seleksi berupa : tes tulis, eksperimen/unjuk kerja dan makalah-presentasi

Materi OSN 2019
Materi Seleksi OSN 2019 disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Materi mengacu pada Juknis OGN 2019


Berdasarkan Pedoman (Juknis) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019, berikut ini Jadwal Kegiatan Peserta OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019

  1. Seleksi mandiri tingkat kabupaten/kota : awal Februari - 26 Februari 2019
  2. Seleksi tingkat privinsi dan daring terpusat : 18 Maret - 5 April 2019
  3. Penilaian tingkat provinsi 8 April 2019 - 12 April 2019
  4. Pengumuman peserta tingkat nasional 18 April 2019
  5. Seleksi tingkat nasional (29 April - 2 Mei 2019)
Cakupan Materi OGN 2019
  1. Bilangan
  2. Aljabar
  3. Goemetri
  4. Statistika dan Peluang
  5. Kapita Selekta
Materi profesional sekitar 70% dan 30 pedagogik


Pencarian terkait : Pedoman-Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) Guru SD dan SMP Tahun 2019, Silabus OGN SD SMP Tahun 2019, Soal dan Pembahasan OGN Tahun 2019, Soal OGN Tingkat Provinsi Tahun 2019